Wakil Bupati Banyumas Serahkan Remisi Kemerdekaan Bagi Narapidana di Wilayahnya

    Wakil Bupati Banyumas Serahkan Remisi Kemerdekaan Bagi Narapidana di Wilayahnya
    Wakil Bupati Banyumas Serahkan Remisi Kemerdekaan Bagi Narapidana di Wilayahnya

    BANYUMAS - 695 Narapidana di Kabupaten Banyumas mendapat  remisi umum Hut Kemerdekaan Tahun 2022 ini. 695 Narapidana ini berasal dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Banyumas yaitu Lapas Kelas II A Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto dan Rutan Kelas II B Banyumas.

    Remisi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bipati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan dipusatkan di Aula Lapas Narkotika Kelas II B purwokerto pada Rabu siang (17/08/2022).

    “Dari Narapidana hari ini 915 orang, yang menerima remisi 695 orang. Jadi 25, 6 persen warga binaan yang tidak mendapatkan remisi, ” terang Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi.

    Mereka yang tidak menerima remisi disebabkan karena berbagai alasan baik substantif dan administratif. Dari jumlah 695 warga binaan tersebut sebanyak 680 Narapidana mendapat Remisi Umum (RU)1 dan 15 Narapidana menerima Remisi Umum (RU) 2. RU 1 berarti Narapidana yang tersebut mendapat pengurangan masa pidana yang besarnya bervariasi dari 1 hingga 6 bulan.

    Sedangkan mereka yang menerima RU 2 maka  berhak langsung untuk menghirup udara bebas. Namun demikian, kata Ignatius, hanya 2 warga binaan yang benar-benar langsung dibebaskan. Sisanya masih harus menjalani kurungan sebagai pengganti denda sebelum dapat dibebaskan.

    “RU 2 15 warga binaan. 9 dari Lapas Purwokerto, 6 dari Lapas Narkotika Purwokerto, untuk Rutan Banyumas tidak ada. Yang bebas 2 orang, sisanya masih denda, yang diberi remisi hanya pidana pokok, ” rincinya.  

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiyono berharap kepada warga binaan yang langsung bebas dan kembali ke masyarakat dapat melanjutkan hidupnya dengan baik.

    Secara khusus dia menyoroti warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Menurutnya resiko untuk kembali menggunakan obat terlarang selalu ada, sehingga dibutuhkan semangat dan mental yang kuat untuk dapat melawan keinginan tersebut.

    “Bagi warga binaan, yang namanya kesembuhan total dari narkoba itu tergantung dari diri sendiri. Kalau kita sudah niat untuk sembuh pasti bisa sembuh, tapi kalau niatnya itu belum ada pasti akan kembali lagi. Yang jelas tingkatkan iman, taqwa, kemudian jaga pergaulan. Yang jelas niat itu harus tumbuh dari diri sendiri kalau ingin benar-benar sembuh, ” pungkasnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas bupati banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Ke-77 RI, Lapas Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Gerombolan Geng Motor di Banyumas, Bawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Lapas Purwokerto Terima Monev Bidang Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force

    Tags