BANYUMAS - Polresta Banyumas melaksanakan Vaksinasi Mobile Dan Operasi Yustisi, hal ini dilakukan Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas, Minggu (28/11/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Log AKP Yudhi Sarwani, S.H., Ipda Tri Yani Asmara, S.H., Ipda Muhammad Ali Imron, S.H., dengan diikuti oleh 19 personel gabungan fungsi Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K., menyampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta agar mematuhi PPKM Level 2 di Kabupaten Banyumas, tim melaksanakan patroli kerumunan.
Adapun Pemberian imbauan protokol kesehatan (prokes) di route Satlantas Polresta Banyumas - Jl. Merdeka - Jl. Adyaksa - Jl. Piere Tandean - Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Kongsen - Jl. S. Parman - Jl. K.H Wahid Hasim - Jl. S. Parman - Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Jend. Sudirman - Jl. Merdeka dan kembali ke Satlantas Polresta Banyumas.
Disamping petugas memberikan imbauan kepada karyawan, petugas parkir dan pengunjung toko agar tetap mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM Level 2 Covid-19, petugas juga melaksanakan Vaksinasi (jenis Sinovac) dosis 1 kepada para pengunjung toko Swalayan Moro, Toko Shinta dan Toserba Berkah Jaya.
"Ada 11 pengunjung yang kita berikan suntik vaksinasi jenis Sinovac dosis pertama. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan dari Polresta Banyumas kepada warga yang belum melakukan vaksinasi dengan cara jemput bola", terangnya.
"Disamping itu juga untuk mendukung program dari pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 sehingga ekonomi dapat segara pulih dan tumbuh kembali. Yang kami harapkan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari agar penyebaran Covid-19 dapat diputus", tutupnya.
(JiS: N.SoN/***)