Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor

    Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor
    Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor

    BANYUMAS - Kegiatan wajib lapor merupakan kewajiban bagi klien Bapas Purwokerto yang harus dilakukan sesuai dengan kontrak bimbingan yang telah klien tanda tangani saat pertama kali diregister.

    Dengan membawa kartu bimbingan, klien DR datang ke Bapas Purwokerto untuk menemui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Yeri Adi Sulistiawan melaksanakan bimbingan, Senin (07/11/2022).

    PK selanjutnya menanyakan kabar sehari-hari dalam menjalani integrasi pembebasan bersyarat. Tak lupa PK juga senantiasa mengingatkan klien DR agar selalu menaati aturan dan tidak lupa melakukan wajib lapor secara rutin setiap bulan.

    "Pertahankan pekerjaan yang saat ini dijalani, selalu berhati-hati dalam pergaulan serta selalu bekomunikasi dengan PK dan apabila ada kendala tidak sungkan bertanya kepada PK, " pesan Yeri kepada klien.

    (Yr/GFN/DP)

    jawa tengah banyumas purwokerto bapas purwokerto berita bapas terbaru berita bapas purwokerto klien pemasyarakatan pk bapas purwokerto berita narapidana terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pengawasan Berkala Pelaksanaan Penetapan...

    Artikel Berikutnya

    Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Lapas Purwokerto Terima Monev Bidang Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi
    Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto laksanakan Monitoring dan Evaluasi
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags