BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas II Purwokerto Marsha Anggraeni melaksanakan pengawasan terhadap Klien Anak inisial D (25/10) di sebuah Panti Asuhan di Purwokerto, Selasa (25/10/2022).
Klien Anak sudah menjalani penetapan pengadilan selama beberapa bulan. Selama di Panti Asuhan tersebut Klien merasa cukup betah karena selain dapat kembali menempuh pendidikan sekolah dasar dan mendapatkan ilmu agama, Klien juga memiliki beberapa teman untuk bersosialisasi.
Klien Anak menyampaikan jika saat ini masih rutin mengikuti kegiatan yang ada di panti tersebut seperti salat lima waktu, mengaji dan menghafal surat-surat pendek. Walaupun Klien Anak butuh waktu untuk menyesuaikan hal tersebut namun Klien Anak cukup menunjukkan perkembangan yang baik.
PK Bapas Purwokerto, Marsha menyampaikan, Anggraeni mengatakan Menurut informasi pengurus panti asuhan tersebut klien sudah mulai percaya diri mengumandangkan adzan. Saat ini Klien juga sudah mulai menghafal surat-surat pendek.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
“Laksanakan kegiatan disini dengan baik agar dapat memiliki pengetahuan sebagai bekal masa depan dalam meraih cita-cita” Pesan Marsha selaku Pembimbing Kemasyarakatan.
Pembimbing Kemasyarakatan berharap agar Klien Anak dapat memperoleh haknya terutama hak dalam mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang sesuai dengan usianya.
"Berdasarkan hasil pengawasan penetapan pengadilan, klien cukup baik dalam mengikuti kegiatan di panti tersebut dan perkembangannya juga cukup baik, " Pungkas PK Bapas Purwokerto.
(N.Son/MA/AHK/UWE)