BANYUMAS - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mendapat 9 piagam penghargaan dari Ditjend Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, melalui KPPN Purwokerto.
Humas Kemenag Kabupaten Banyumas Yudi, kepada awak media Kamis (15/08/2024) pukul 18:30 Wib menjelaskan, penyerahan piagam tersebut oleh Kepala KPPN Purwokerto Tri Ananto Putro, kepada Kepala Kantor Kemenag Banyumas H. Ibnu Asaddudin didampingi Kasubbag TU, Kepala Seksi, Gara bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Kamis (15/08/2024).
"Penghargaan sebuah Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) Semester 1 tahun 2024, dengan kategori pengelolaan belanja pegawai terbaik 1 (417420), IKPA sempurna (417420), IKPA sangat baik Gara Kristen, Gara Katolik, Buddha, Seksi PHU, dan seksi Penma. Serta Operator Sakti terbaik Lorenzia Ida Ayu, " turur Yudi.
Kepala KPPN Purwokerto Tri Ananto Putro, dalam sambutannya menyampaikan, untuk bisa lulus satker harus bisa mendapatkan nilai minimal 89, dan ini dari Setjen berhasil mendapatkan nilai sempurna yakni 100, ini merupakan nila tertinggi selama lima tahun terkahir.
"Perolehan nilai tersebut, menjadikan perhatian khusus dari Kementerian Keuangan, karena lembaga atau Kementerian yang mendapatkan nilai sangat baik nantinya akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan. Kalau Kemenag Banyumas mendapatkan nilai yang lebih, berarti sudah memberikan kontribusi untuk Kementerian Agama di pusat. Kami mengucapkan selamat kepada Kemenag Banyumas atas capaian yang luar biasa, IKPA nilainya sangat baik, ada satu yang sempurna, " Ungkap Tri Ananto Putro, yang ditirukan oleh Yudi.
Selanjut Tri Ananto Putro menjelaskan, diluar capaian tersebut masih ada catatan catatan, ada beberapa kewajiban yang masih belum bisa dilaksanakan.
"digitalisasi pembayaran, penggunaan kartu kredit, serta transaksi dengan menggunakan DGP masih belum terlaksana, " jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Banyumas H. Ibnu Asaddudin, dalam sambutan menegaskan bahwa penghargaan itu dalam satu sisi menjadi target, disisi lain tidak menjajdi target, dua duanya bisa positif dan negarif. Kalau menjadi target maka penghargaan itu akan kita lihat focus kedepan, sehingga semuanya akan focus mengikuti arahan KPPN.
"Tetapi negatifnya target itu akan menghilangkan nilai nilai, apapun akan kita lakukan yang penting target terpenuhi. Tetapi target penghargaan itu adalah sebuah benefit, karena ini sebuah keseharian. Mudah mudahan di Kementerian Agama dua ini bisa digabungkan menjadi satu, target ya iya, akan tetapi untuk menuju target menjadi sebuah keshearian, " tegasnya.
"Kami, Kementrian Agama Banyumas, mengucapkan terimakasih atas bimbingannya. Inilah yang disebut dengan pengambilan keputusan, tarik dari atas kebawah, ini value baik buruk. Maka tentu di Kementerian Agama sudah pasti mengarahnya kesana. Inovasi yang luar biasa dari garis pengambilan keputusan. Yang kedua konsekuensi garis kanan kiri, disini kadang baik tapi konsekuensinya jelek, ada yang bekerja buruk tapi konsekuensinya baik. Jadi dua arah atas bawah, kanan kiri harus jalan semuanya, " Pungkasnya.
(N.SON/Tum/Djarmanto-YF2DOI)